Hoax In Indonesian
Break the chain. Find the truth. Filter your emails. Check them before forwarding to your loved one, friends, families, or anyone else.

Pages

Monday, November 10, 2008

Daftar Obat Dilarang

PENGUMUMAN

DAFTAR OBAT DILARANG - SURAT KEPUTUSAN BADAN POM DIKUTIP DARI SURAT
KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN BPOM) REPUBLIK INDONESIA
Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut ini " TIDAK BOLEH
DIKONSUMSI " oleh siapapun dalam wilayah hukum Republik Indonesia :

1. OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX
2. OBAT INZA, PRODUKSI PT. KONIMEX
3. OBAT INZANA, PRODUKSI PT. KONIMEX
4. OBAT CONTREX & CONTREXYN , PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
5. HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
6. HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT. TEMPO SCAN PACIFIC
7. BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
8. NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
9. SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
10. STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB

Alasan:
1. Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15%
2. Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang di Cianjur, 2 orang di
Palangkaraya, 15 orang di Palu, dan 20 orang di Jayapura karena meminum
obat-obatan diatas.
3. Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat berbahaya bagi produksi
reproduksi tubuh manusia dalam hal ini kualitas sperma dan kualitas sel
telur.
4. Obat-obatan diatas tidak bisa dikembalikan ke distributor/ pabriknya
bila
rusak Dan itu berbahaya bagi pembeli yang mengkonsumsinya.
5. Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak higienis di
pabrik-pabriknya.

Demikian pemberitahuan kami. Sekian Dan terimakasih.

Drs. H. Sampurno, M.B.A.
Kepala Badan POM



Status: SALAH

Drs. H. Sampurno sudah tidak menjabat sebagai Kepala Badan POM lagi, dan dari pihak Konimex sudah pernah menerbitkan sanggahannya.

Referensi:
Milis Dokter Umum
Share